SEJARAH SINGKAT DINAS KESEHATAN KAB. BURU

Dinas Kesehatan Kabupaten Buru adalah salah satu instansi pemerintah daerah Kabupaten Buru yang terbentuk sejak tahun 2000. Pembentukan organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Buru setelah pemekaran wilayah Kabupaten Buru dari Kabupaten Maluku tengah pada tahun 1999 dimasa reformasi.

Sejak berdiri hingga saat ini lokasi Dinas kesehatan Kabupaten Buru tidak pernah berpindah, yaitu beralamat di jalan Jenderal Ahmad Yani nomor 11 Namlea. Adapun pejabat yang ditunjuk menjadi Kepala Dinas Kesehatan pada masa itu adalah dr. Salim Alkatiri. Hingga saat ini tercatat sebanyak 7 kali pergantian pejabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru.  

Berdasarkan Peraturan Bupati Buru  Nomor 127  Tahun 2018  tentang Tugas Pokok, Fungsi,  Uraian  Tugas  dan  Tata Kerja Dinas Kesehatan kabupaten Buru, maka tugas pokok Dinas Kesehatan Kabupaten Buru adalah  menyusun dan melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang kesehatan.

Fungsi :

  1. Merumuskan  rencana jangka  panjang,  menengah  dan   tahunan  bidang kesehatan;
    1. Menyelenggarakan pengelolaan program dan kegiatan di bidang kesehatan
    1. Merumuskan kebijakan teknis sesuai petunjuk perundang-undangan dibidang kesehatan   
    1. Melakukan pengendalian Pembinaan dan evaluasi program/kegiatan  terkait urusan Kesehatan;
    1. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait;
    1. Melaksanakan fungsi lain yang  diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya