SEJARAH SINGKAT DINAS KESEHATAN KAB. BURU
Dinas Kesehatan Kabupaten Buru adalah salah satu instansi pemerintah daerah Kabupaten Buru yang terbentuk sejak tahun 2000. Pembentukan organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Buru setelah pemekaran wilayah Kabupaten Buru dari Kabupaten Maluku tengah pada tahun 1999 dimasa reformasi.
Sejak berdiri hingga saat ini lokasi Dinas kesehatan Kabupaten Buru tidak pernah berpindah, yaitu beralamat di jalan Jenderal Ahmad Yani nomor 11 Namlea. Adapun pejabat yang ditunjuk menjadi Kepala Dinas Kesehatan pada masa itu adalah dr. Salim Alkatiri. Hingga saat ini tercatat sebanyak 7 kali pergantian pejabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru.
Berdasarkan Peraturan Bupati Buru Nomor 127 Tahun 2018 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Kesehatan kabupaten Buru, maka tugas pokok Dinas Kesehatan Kabupaten Buru adalah menyusun dan melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang kesehatan.
Fungsi :
- Merumuskan rencana jangka panjang, menengah dan tahunan bidang kesehatan;
- Menyelenggarakan pengelolaan program dan kegiatan di bidang kesehatan
- Merumuskan kebijakan teknis sesuai petunjuk perundang-undangan dibidang kesehatan
- Melakukan pengendalian Pembinaan dan evaluasi program/kegiatan terkait urusan Kesehatan;
- Melakukan koordinasi dengan instansi terkait;
- Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya



